Kasus Korupsi E-KTP




Para pejabat yang diangkat menjadi abdi negarayang seharusnya melayani rakyat ,malah mengambil uang uang rakyat untuk kepentingan pribadi . Pengaadilan tindak pidana korupsi akan menggelar sidang tanggal 9 maret 2017 untuk kasus korupsi E-KTP. Ada dua orang yang menjadi tersangka dalam kasuas ini yang akan di minta keterangannya yaitu Direktur Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil  dan Komitmen Proyek ,Sugiharto.Dan satu lagi mantan Dirjen Dukcapil  Kemendagri , Irman. Humas Tipikor jakarta mengatakan kedua tersangka akan dipimpin oleh hakim Yohanes Priana Butar-Butar. Kasus ini merugikan negara 2 triliun. dan biasanya selalu ada nama nama besar.Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan mudah mudahan tidak ada guncangan politik karena orang orang tersebut namanya akan disebutkan dalam gelar sidang perkara .Mungkin bisa saja anggota DPR kita terlibat .Kalau seandainya terjadi akan sungguh disayangkan wakil rakyat yang ditugaskan membantu rakyat malah menyusahkan rakyat lagi .Harta dan Tahta selalu membuat pejabat kita lupa akan tugas mulia mereka ,sungguh ironis.Bagi KPK penyebutan nama nama besar itu akan membuka peyelidikan baru lagi. Agus mengatakan secara periodik akan melaksanakan kasus ini , habis ini siapa  dan akto belakang layar nya siapa. KPK saat ini menduga banyak sekali oknum yang menerima uang korupsi ini yang merugikan negara 2 trliun. Namun saat kasus ini terungkap banyak yang telah mengembalikan uang ini ke penyedik KPK. Kita sebagai warga negara Indonesia sangat mengapresiasi kinerja KPK






  
Previous
Next Post »